MenJadi Akhwat Luar Biasa

MenJadi Akhwat Luar Biasa
Semoga bermanfaat

Jumat, 11 Februari 2011

Laporan Kunjungan Ke SidoarJo

 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam belajar, kemampuan orang menerima pelajaran 1% melalui indra perasa, 3,5 % melalui indra penciuman, 11% melalui indra pendengaran dan sebanyak 83% melalui indra penglihatan. Karena itulah kami mahasiswa TPK.TPL hendak mengadakan karya wiasata ke sentra usaha di Kabupaten Sidoarjo guna membantu kami dalam pemahaman mengenai metode dan teknik penyuluhan,khususnya metode yang digunakan oleh penyuluh yaitu metode kunjungan dan karya wisata.Kunjungandan karya wisata ini dimaksudkan agar kami dapat melihat secara langsung bagaimana kondisi riil industry khususnya usaha kecil menengah,yang dapat  dimanfaatkan untuk menambah cakarawala kita sebagai calon penyuluh dan agar  kami dapat membandingkan hasil kegiatan tersebut dengan apa yang diproleh pada materi kuliah kami. Produk-produk IKM kulit dan alas kaki Jatim diminati para pengunjung pameran industri sepatu, kulit, dan produk kulit. Kondisi ini juga terlihat dari penjualan produk yang laku keras dipasar local.
BPIPI yang sebelumnya dikenal dengan Indonesian Footwear Service Centre (IFSC) didirikan tahun 2003 dan merupakan unit pelayanan teknis yang didirikan guna menunjang kebijakan industri alas kaki. Berbagai kegiatan yang dilakukan antara lain memberi pelayanan teknologi antara lain berupa penjahitan sepatu dan pelatihan desain sepatu , pelayanan menajemen dan pelayanan jasa konsultasi.
B.     Maksud dan Tujuan
1.      Maksud
Maksud dari kegiatan kunjungan dan karya wisata ini adalah untuk mengaplikasikan teori yang kami peroleh dari materi metode dan teknik penyuluhan .
2.      Tujuan
Tujuan kami melaksanakan kegiatan ini antara lain :
a)      Membantu proses perkuliahan khususnya materi kunjungan dan karya wisata.
b)      Memperluas pengetahuan tentang metode dan teknik penyuluhan Mahasiswa TPL Khususnya Prodi  TPK.TPL.
c)      Untuk lebih memahami bagaimana cara dan teknik penyuluhan .
d)     Untuk melihat dan membandingkan teknologi yang ada dan sudah berhasil diterapkan di Sidoarjo
e)      Agar ATK dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas.

C.    Metode Pengumpulan Data
Metode dan pengumpulan data yang kami peroleh adalah dengan cara :
a)      Ceramah
Ceramah ini disampaikan oleh direktur BPIPI dan Ketua INTAKO,pemaparan tentang BPIPI dan INTAKO dijabarkan secara runtun oleh mereka.
b)      Diskusi/Tanya jawab
Kegiatan diskusi dan Tanya jawab dilakukan setelah pemaparan dari direktur BPIPI dan ketua koperasi INTAKO


BAB II
MATERI DAN PEMBAHASAN
A.    Tinjauan Umum
1.      BPIPI
1)      Identitas
Di awali gagasan APRISINDO mendirikan sebuah lembaga yang memberikan pelayanan industri persepatuan.Melalui sidang CGI pada tahun 1996 Pemerintah Italia bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia mengalokasikan sejumlah dana untuk mendukung rencana pendirian Pusat Pelayanan Persepatuan Indonesia (Indonesian Footwear Service Center/IFSC) tersebut. Pusat Pelayanan Industri Sepatu/Indonesian Footwear Service Centre (IFSC) yang berlokasi di Tanggulangin, Kab. Sidoarjo telah berganti nama menjadi Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) ,alamat BPIPI di komplek pasar wisata Kedensari Tanggulangin Sidoarjo Jawa Timur

2)      Sejarah
Pembentukan UPT – BPIPI Dengan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI, maka dengan Peraturan Menpan RI nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Organisasi UPT di Lingkungan Kementerian dan Pemerintah Non Kementerian  serta pengelolaan aset harus dibawah koordinasi pusat atau pengelolaan single aset.
Tanggal 19 Desember 2008, usulan pembentukan UPT disampaikan Menteri Perindustrian RI kepada MENPAN RI.   
Tanggal 23 Desember 2008 melalui Peraturan Menteri Perindustrian RI nomor 103/M-IND/PER/12/2008 perihal Organisasi dan Tata Kerja BPIPI (Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia) sebagai  UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang langsung dibawah tanggung jawab Departemen Perindustrian RI cq Ditjen IKM yang secara struktur setingakat Eselon III a.
IFSC / BPIPI (Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia) beroperasi sejak 3 November 2003. Lembaga tersebut merupakan proyek di bawah koordinasi Ditjen Industri Kecil Menengah Departemen Perindustrian, dengan tugas dan fungsi melaksanakan layanan pengembangan usaha IKM alas kaki/persepatuan Indonesia. Melalui peningkatan ketrampilan diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk persepatuan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun luar negeri
3)      Tenaga kerja
Tanggal 23 Desember 2008 melalui Peraturan Menteri Perindustrian RI nomor 103/M-IND/PER/12/2008 perihal Organisasi dan Tata Kerja BPIPI (Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia) sebagai  UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang langsung dibawah tanggung jawab Departemen Perindustrian RI cq Ditjen IKM yang secara struktur setingakat Eselon III a.
Tenga kerja yang terdapat di BPIPI adalah perangkat Pejabat Baru Kepala Balai Ibu Ir. E. Ratna Utarianingrum, MSi,Ka Sub Bag TU Bapak Eddy Waluyo, SE, Ka Diklat dan pengembangan Bapak Haryono, BK Tek, ST, Serta Ka Desain Bapak Totok Marjiyanto, ST. mengintensifkan latihan peningkatan ketrampilan produksi sepatu bagi industri kecil menengah (IKM) maupun karyawan dari perusahaan sepatu skala menengah besar dari anggota Aprisindo Jawa Timur.
Program pelatihannya berupa teori dan praktek, karena BPIPI didukung beberapa tenaga ahli dan peralatan cukup canggih untuk memproduksi sepatu.adapun pengukuran tenaga kerja di BPIPI adalah sebagai berikut :
4)      System pembayaran
System pembayaran bagi tenaga kerja yang ada di BPIPI adalah sepenuhnya pembiayaan ditanggung oleh pemerintah khususnya kementrian perindustrian dan sebagian diperoleh dari pendapatan dari hasil pembayaran seperti diklat dan pengujian-pengujian lainnya
5)      Pemasaran
Pemasaran yang dilakukan oleh BPIPI yaitu membantu para pengrajin/pengusaha alas kaki sesuai dengan :
·         V I S I
Mewujudkan Pusat Pelayanan yang Profesional Menuju Industri Persepatuan Berdaya Saing Global
·         M I S I
§  Memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan
§  Memberikan bantuan konsultasi teknis dan manajemen
§  Mengembangkan pusat desain persepatuan
§  Memberikan informasi teknologi dan promosi persepatuan
§  Memberikan pelayanan pengujian mutu / sertifikasi
·         TUJUAN
Meningkatkan daya saing industri persepatuan

·         SASARAN STRATEGIS
§  Terciptanya SDM persepatuan yang kompeten
§  Meningkatnya mutu produk sepatu dalam negeri
§  Terciptanya desain-desain yang inovatif
§  Terwujudnya sepatu sebagai produk unggulan nasional
§  Tersedianya sertifikasi hasil uji mutu produk sepatu
6)      Organisasi
2.      Koperasi INTAKO
a)      Identitas
Koperasi INTAKO adalah koperasi yang bergerak di bidang tas dan koper,dan anggota yang bergabung pada saat ini sekitar 310 anggota.Untuk menjadi anggota INTAKO harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh INTAKO.
b)      Sejarah
INTAKO keberadaannya dimulai pada 7 april 1967 dan yang melatarbelakangi pendiriannya adalah banyaknya pekerja pada waktu itu yang freeland dan semangat kewirausahaan pengusaha tas dan koper di Tanggulangin.
c)      Tenaga kerja
Tenaga kerja di INTAKO adalah kebanyakan pengurus dan anggota koperasi INTAKO sendiri,tetapi ada sebagian yang diambil dari masyarakat setempat
d)     System pembayaran
Adapun system pembayaran yang diterapkan di INTAKO ada 3 macam yaitu :
a.       System Quota yaitu system pembayaran berdasarkan quota dan langsung tunai
b.      System kongsinasi yaitu system menitipkan uang dengan menitipkan barang minimal 500 buah,dan pembayarannya dilakukan setiap tanggal satu dan dua.
c.       System maklun adalah system berdasarkan order
e)      Organisasi
Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk :
ü  Mensejahterakan anggota dan lingkungan pada umumnya
ü  Menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran

Landasan dasar INTAKO ini adalah system perekonomian yang berasaskan kekeluargaan
f)       Pemasaran
Proses pemasaran untuk saat ini masih daerah pulau Jawa,dan pemasaran ini bisa lumayan lancar berkat bantuan pemerintah Sidoarjo pada khususnya dan kementrian perdagangan dan kementrian perkoperasian pada umumnya
B.     Proses dan Produksi
1.      BPIPI
BPIPI awalnya mengadakan proses dan produksi tetapi sekarang hanya bergerak sebagai wahana untuk mewujudkan Pusat Pelayanan yang Profesional Menuju Industri Persepatuan Berdaya Saing Global,dengan mengandalkan misi sebagai berikut :
·         Memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan
·         Memberikan bantuan konsultasi teknis dan manajemen
·         Mengembangkan pusat desain persepatuan
·         Memberikan informasi teknologi dan promosi persepatuan
·         Memberikan pelayanan pengujian mutu / sertifikasi


2.      Koperasi INTAKO
INTAKO pada mulanya memproduksi tas-tas untuk belanja kemudian lama kelamaan membuat tas untuk ibadah Haji tapi untuk saat ini tas  untuk ibadah haji tidak dibuat oleh INTAKO lagi,tapi pada saat ini sudah merambah kepada berbagai produk,dimulai tas,koper,handycraft,alas kaki dan masih banyak lagi yang lainnya.Adapun bahan baku yang digunakan di INTAKO sendiri beraneka macam mulai dari kulit,vinil,plastik dan karet.Untuk teknologinya sudah canggih karena selain itu juga produk yang dipasarkan telah diuji di Laboratorium BPIPI.



BAB III
MASALAH DAN PEMBAHASAN
A.    Masalah
1)      BPIPI
Masalah yang paling mendasar yang terjadi di BPIPI adalah adanya bencana lumpur LAPINDO tetapi selain itu juga ada beberapa hal yang dapat mengancam keberlangsungan Industri alas kaki sendiri yaitu :
a)      Produk Ilegal di pasar lokal
b)      Pasar Bebas ASEAN – CHINA
c)      Kurangnya dukungan dari industri pemasok (integrasi antara industri hulu dan hilir)
d)     Pangsa pasar produk berorientasi pasar lokal akan semakin terancam oleh produk China yang murah
e)      Daya saing industri besar dan sentra IKM alas kaki dengan pasar lokal semaki
2)      INTAKO
Adapun permasalahan yang dihadapi INTAKO adalah :
·         Kompetitip persaingan dari china
·         Kurangnya promosi
·         Ketika ada pesanan banyak dan modal sangat kecil
·         Kenaikan BBM
·         Adanya bencana alam lumpur LAPINDO


B.     Pembahasan
1.      BPIPI
Kementerian Perindustrian berencana menjadikan Jawa Timur sebagai sentra industri kulit di Indonesia dan merevisi peraturan yang dianggap menghambat usaha kecil menengah untuk berkembang.Sehubungan Industri kulit di Jatim akhir-akhir ini lesu karena akibat banyaknya produk-produk Cina yang masuk dengan harga lebih murah.Pemerintah pusat,akan dengan senang hati menerima investor asing untuk masuk ke Jatim dan menjadikannya sebagai mitra kerja.Hal ini dimaksudkan agar pemerintah dan pelaku industri kulit di Jatim untuk meniru teknologi dalam percepatan industri.Tujuannya nanti ke depan Indonesia juga ingin menguasai pasar produk alas kaki seperti produk sepatu yang mampu kompetitif di tingkat nasional dan internasional.
Selain itu pula pemerintah dan pihak BPIPI berusaha membaca berbagai peluang yang timbul sehingga dengan peluang tersebut masalah yang teengah dihadapi BPIPI dapat terselesaikan meski tidak secara instan melainkan butuh perjuangan yang tinggi.Adapun peluang yang Pihak BPIPI manfaatkan adalah :
·         Pangsa pasar ekspor Indonesia semakin luas dan meningkat
·         Kebijakan Pemerintah tentang CINTA PRODUK INDONESIA
·         Investasi yang masuk/domestik semakin besar
·         Penyerapan tenaga kerja semakin besar
·         Pemberdayaan ekonomi lokal/sekitar pabrik
·         Tumbuhnya peluang industri pendukung (Pengepul jahit, aksesoris, dan lain-lain)
·         Masuknya teknologi produksi baru untuk peningkatan kualitas produk

2.      INTAKO
Adapun masalah yang dihadapi INTAKO saat ini hampir sama dengan yang dihadapi BPIPI.Ketika harga yang ditawarkan jauh lebih mahal dari produk cina namun produk INTAKO sendiri memiliki keistimewaan yaitu mementingkan kualitas dari produk.
Kualitas produk yang dihasilkan di INTAKO juga cendrung monoton sehingga untuk meningkatkan nilai jualnya perlu diadakan pelatihan-pelatihan desain yang unik serta kreatif,selain itu pula INTAKO sendiri harus lebih meningkatkan promosinya agar produknya juga dikenal masyarakat luas,dan mengurus HAKI agar hasil ciptanya tidak diakui oleh orang lain lagi.INTAKO harus terus meningkatkan karyanya dan membuat suuatu karya yang mempunyai cirri khas,sehingga produk INTAKO tidak dapat dipalsukan,dan konsumen yang memakaipun akan lebih mencintai produk INTAKO.Selain itupula INTAKO harus pandai-pandai memanfaatkan peluang tentang kebijakan pemerintah tentang CINTA PRODUK INDONESIA.


BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari pemaparan diatas adalah :
1.      BPIPI adalah sebagai  UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang langsung dibawah tanggung jawab Departemen Perindustrian RI cq Ditjen IKM yang secara struktur setingkat Eselon III a.
2.      BPIPI selalu berusaha untuk mewujudkan Pusat Pelayanan yang Profesional Menuju Industri Persepatuan Berdaya Saing Global
3.      INTAKO adalah sebuah organisasi yang selalu berusaha untuk menjadikan anggotanya sejahtera
4.      INTAKO adalah sebuah organisasi yang mewadahi para pengusaha/pengrajin untuk melakukan usaha sendiri atau berwirausaha
B.     Saran
Adapun saran yang penulis sarankan adalah :
1.      Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang cinta produk dalam negeri para pengrajin atau pengusaha harus menciptakan produk yang memiliki mutu baik dengan harga tidak melambung tinggi
2.      BPIPI dan INTAKO harus selalu terbuaka dengan perubahan menuju lebih baik tanpa menghilangkan cirri khas yang sudah ada














LAMPIRAN-LAMPIRAN



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar