MenJadi Akhwat Luar Biasa

MenJadi Akhwat Luar Biasa
Semoga bermanfaat

Jumat, 09 Desember 2011

Keamanan Panganan.....^_^


Bahaya Keracunan
Keracunan selalu mengintai industri makanan di Indonesia. Tercatat kasus keracunan makanan yang terjadi bersumber dari makanan catering, industri rumah tangga, dan makanan rumah. Keracunan makanan ini timbul karena kurangnya pengetahuan dan kepedulian tentang praktik-praktik keamanan pangan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Keracunan makanan sangatlah berbahaya, baik bagi pengkonsumsi maupun bagi keberlangsungan industri makanan yang bersangkutan. Oleh karena itu, perlu kita mengetahui praktik-praktik yang baik untuk mencegah hal tersebut.
Penyebab Kontaminasi Makanan
Penyebab utama keracunan makanan adalah terkontaminasinya bahan makanan yang dikonsumsi oleh bakteri atau mikroba lain. Kontaminasi tersebut bisa datang dari berbagai sumber baik fisik, kimia (tercemarnya bahan pangan oleh senyawa kimia berbahaya), dan mikrobiologi (bakteri dari makanan mentah, peralatan, tangan pekerja, tempat sampah, dan lain sebagainya).
Cukup dengan mempraktikan 4 hal di bawah ini, kita sudah memperkecil risiko kontaminasi makanan yang bisa menyebabkan keracunan makanan.
a.       Clean (bersih)
Mencuci tangan sebelum mengolah bahan makanan, setelah memegang sampah, setelah memegang bahan mentah, sebelum memegang bahan matang. Selain kebersihan tangan, tempat produksi dan peralatan harus selalu dalam keadaan bersih. Jika memungkinkan, sediakan chemical untuk membersihkan peralatan. Namun jika belum memungkinkan, bisa dengan menggunakan air panas.
b.      Separate (terpisah)
Bahan pangan harus disimpan dengan baik. Bahan makanan mentah senantiasa harus dipisahkan dengan bahan makanan matang. Bahan makanan seperti daging harus dipisahkan dengan bahan bahan makanan yang lain. Selain itu, pisau dan talenan yang digunakan juga harus berbeda antara daging dengan sayuran atau bahan lain.

c.       Chill (dingin)
Dalam penyimnpanan bahan pangan, dikenal istilah DANGER ZONE. Istilah tersebut berarti zona bahaya penyimpanan pangan, yaitu antara 4-60 oC. Bahan makanan tidak boleh disimpan pada tempat yang bersuhu antara 4-60 oC. Hal ini dikarenakan pada suhu tersebut, bakteri dan mikroba lain tumbuh dengan baik.

Tabel 1. Penyimpanan bahan makanan
Penyimpanan
Bahan Makanan
Suhu ruang (ruangan biasa)
Makana kaleng tertutup, makanan kering
Suhu dingin (lemari es)
Susu pasteurisasi, susu kaleng / UHT yang sudah dibuka, telur, daging, sayur, buah
Freezer
Ikan mentah, daging mentah

d.      Cook (Masak)
Poin ini berarti memasak makanan hingga suhu yang cukup. Hal ini masih berkaitan dengan DANGER ZONE. Bahan makanan hendaknya dimasak hingga minimal suhu 60 oC. Jika makanan dimasak tidak mencapai suhu tersebut, bakteri akan berkembang dengan baik.
e.      Praktik yang lain
Selain 4 hal di atas ada beberapa praktik yang mendukung pencegahan kontaminasi makanan. Antara lain pemakaian masker, sarung tangan, dan penutup kepala pada saat produksi / saat menangani bahan makanan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar